Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengelolaan PPID, Bawaslu Taput Laksanakan Rapat Rutin

Kopman Pasaribu pimpin rapat rutin bersama staf bawaslu tapanuli utara

Taput- Dalam rangka memaksimalkan efektivitas kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan rapat rutin evaluasi dan penyusunan rencana kerja di Bulan Juli , Senin (13/7/2026)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Tapanuli Utara Kopman Pasaribu, ST.,SH.,MH
Selain melakukan evaluasi kinerja di bulan sebelumnya Ketua Bawaslu Taput menekankan agar Bawaslu Tapanuli Utara mengoptimalkan Pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
“Pengelolaan data dan informasi harus terus dilakukan tidak hanya untuk kebutuhan saat Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi saja namun sebagai bentuk tanggung jawab badan publik kepada masyarakat, hal ini selaras dengan tujuan dikeluarkannya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.”

PPID merupakan garda terdepan dari keterbukaan informasi di badan publik, segala jenis informasi yang mengelola, menyimpan dan memberikan adalah PPID maka dari itu peran dari pengelola PPID sangat penting bagi keterbukaan informasi di badan publik. 

Kita harus berkomitmen untuk tidak hanya menjadi badan publik yang informatif, tetapi juga berperan aktif, berkomunikasi, berkolaborasi dengan masyarakat serta berpegang pada prinsip transparan, cepat, akurat, dan mudah dalam pelayanan informasi publik.

"Pengelolaan PPID bukan hanya menjadi tanggung jawab satu orang saja namun merupakan bagian penting dari komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, dan akuntabel" tutup Kopman Pasaribu

'

 

 

Penulis: Roy R